Kembali ke Indeks Artikel
Panduan

Panduan Pengajuan Persetujuan Teknis Andalalin via SiAndalan Kemenhub

1 September 202610 min baca
Panduan Pengajuan Persetujuan Teknis Andalalin via SiAndalan Kemenhub
Persetujuan Teknis Andalalin merupakan salah satu dokumen penting bagi kegiatan pembangunan atau usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lalu lintas. Untuk pelayanan di lingkungan Kementerian Perhubungan, proses pengajuan Andalalin dapat dilakukan secara daring melalui SiAndalan (Sistem Informasi Andalalin). Kemenhub memperkenalkan SiAndalan sebagai sistem pelayanan online untuk membantu proses persetujuan Andalalin.

Pada 2026, Permenhub PM 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas masih tercatat berlaku pada JDIH Kementerian Perhubungan.

Apa Itu SiAndalan Kemenhub?

SiAndalan adalah sistem informasi yang digunakan untuk membantu proses pelayanan persetujuan Andalalin di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Dalam manual aplikasinya, SiAndalan menyediakan mekanisme pengajuan berdasarkan kategori bangkitan rendah, bangkitan sedang, dan bangkitan tinggi.

Sistem ini memungkinkan proses pengajuan, pengunggahan dokumen, verifikasi, perbaikan dokumen, hingga penerbitan dokumen secara elektronik.

Siapa yang Perlu Mengajukan Andalalin?

Andalalin diperlukan untuk kegiatan pembangunan atau usaha yang masuk dalam kriteria penyelenggaraan Andalalin sesuai ketentuan yang berlaku.

Contohnya antara lain:

pusat perbelanjaan;

perumahan;

hotel;

apartemen;

rumah sakit;

kawasan industri;

pergudangan;

perkantoran;

kampus dan fasilitas pendidikan;

terminal;

fasilitas transportasi;

serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan bangkitan dan tarikan lalu lintas.

Namun, kewenangan penerbitan persetujuan tidak selalu berada di Kementerian Perhubungan. Hal tersebut perlu diperiksa berdasarkan lokasi kegiatan, fungsi/status jalan, dan kewenangan instansi terkait. Kemenhub sendiri mencatat adanya pembagian kewenangan persetujuan Andalalin, termasuk melalui BPTD.

Alur Pengajuan Andalalin melalui SiAndalan

Secara umum, proses pada SiAndalan dapat digambarkan sebagai berikut.

1. Registrasi dan Login

Pemohon atau penyusun masuk ke sistem SiAndalan dan melakukan proses login sesuai akun yang digunakan.

2. Membuat Pengajuan

Pemohon mengisi data pengajuan, termasuk informasi pemohon, nama proyek, lokasi kegiatan, dan data lainnya.

Manual SiAndalan menjelaskan bahwa pada tahap ini pengguna dapat memasukkan data pemohon, nama proyek, serta menentukan lokasi proyek melalui peta.

3. Upload Dokumen

Setelah data pengajuan diisi, dokumen pendukung diunggah ke dalam sistem.

Dokumen perlu dipersiapkan dengan baik karena kelengkapan dan kesesuaian data akan diperiksa oleh verifikator.

4. Verifikasi Dokumen

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap data dan dokumen yang diajukan.

Hasil pemeriksaan dapat berupa:

DITERIMA → REVISI → DITOLAK

Apabila dokumen perlu diperbaiki, pemohon dapat melakukan revisi dan mengunggah kembali dokumen sesuai catatan verifikator.

5. Verifikasi dan Penilaian

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan ke tahapan penilaian sesuai kategori dan mekanisme yang berlaku.

Pada tahap ini, kualitas kajian Andalalin sangat penting karena data lalu lintas, analisis dampak, serta rekomendasi penanganan akan menjadi bagian yang diperiksa.

6. Pembayaran PNBP

Dalam alur aplikasi yang dijelaskan Kemenhub, proses dapat dilanjutkan dengan pembuatan kode billing dan pembayaran melalui integrasi SIMPONI, sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran PNBP bukan merupakan harga jasa konsultan dan harus mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.

7. Penerbitan dan Pengesahan

Setelah proses evaluasi selesai, dilakukan penyusunan draft SK, proses persetujuan, dan penandatanganan elektronik.

Manual SiAndalan menjelaskan bahwa penandatanganan dilakukan secara elektronik melalui integrasi dengan sistem TTE/BRSE dan setelah selesai SK dapat diunduh oleh pemohon.

Dokumen Apa yang Perlu Disiapkan?

Sebelum melakukan pengajuan, sebaiknya pemohon menyiapkan data dan dokumen proyek terlebih dahulu, seperti:

identitas pemohon;

data perusahaan;

NIB dan legalitas usaha;

surat permohonan;

site plan;

data lokasi proyek;

luas dan kapasitas kegiatan;

data jaringan jalan;

data lalu lintas;

hasil survei lalu lintas;

dokumen kajian Andalalin;

serta dokumen pendukung lain sesuai jenis kegiatan dan kategori pengajuan.

Jangan terburu-buru melakukan upload sebelum dokumen diperiksa. Kesalahan data proyek, lokasi, kategori bangkitan, maupun dokumen teknis dapat menyebabkan proses harus diperbaiki.

Apakah Semua Andalalin Harus Lewat SiAndalan Kemenhub?

Tidak selalu.

Ini bagian yang sangat penting.

SiAndalan merupakan sistem pelayanan Andalalin di lingkungan Kementerian Perhubungan, tetapi kewenangan persetujuan Andalalin dapat berbeda berdasarkan lokasi dan karakteristik kegiatan.

Database Andalalin Kemenhub menunjukkan adanya persetujuan yang diterbitkan oleh berbagai unit, termasuk BPTD di sejumlah wilayah Indonesia.

Karena itu, sebelum mengajukan permohonan, sebaiknya dilakukan pengecekan kewenangan terlebih dahulu.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Pengajuan

Beberapa masalah yang sering membuat proses pengajuan menjadi lebih lama antara lain:

❌ Salah menentukan kewenangan instansi

❌ Data proyek tidak sesuai dengan site plan

❌ Data lalu lintas kurang lengkap

❌ Dokumen hasil kajian belum sesuai kebutuhan

❌ Kategori bangkitan tidak tepat

❌ Data lokasi tidak jelas

❌ Dokumen administrasi belum lengkap

❌ Tidak menindaklanjuti catatan revisi dengan benar

Karena itu, persiapan sebelum melakukan pengajuan melalui SiAndalan sangat penting.

Jasa Pengurusan Andalalin via SiAndalan

Bagi perusahaan atau developer yang tidak ingin repot mengurus proses teknis dan administrasi sendiri, PT. Karya Gama Nusantara siap membantu kebutuhan konsultan dan pengurusan Andalalin.

Layanan dapat mencakup:

✅ Pemeriksaan kewenangan Andalalin

✅ Konsultasi kebutuhan dokumen

✅ Survei lalu lintas

✅ Penyusunan kajian Andalalin

✅ Persiapan dokumen pengajuan

✅ Pendampingan pengajuan melalui SiAndalan

✅ Pendampingan proses verifikasi

✅ Perbaikan/revisi dokumen

✅ Pendampingan sampai proses persetujuan sesuai kewenangan

Butuh Bantuan Pengajuan Andalalin?

Jangan sampai pengajuan terkendala hanya karena salah kewenangan, dokumen kurang lengkap, atau kajian belum sesuai persyaratan.

PT. Karya Gama Nusantara siap membantu proses penyusunan dan pengurusan Andalalin di berbagai wilayah Indonesia.

KGN
Tim Redaksi & Konsultan Ahli KGN
PT. Karya Gama Nusantara — Spesialis Dokumen & Rekomendasi Andalalin
✓ Terverifikasi Ahli
Butuh Bantuan Pengurusan Andalalin?
Konsultasikan rencana pembangunan properti, industri, atau fasilitas publik Anda bersama tim ahli berlisensi resmi Kemenhub RI.
Konsultasi Gratis Sekarang
REKOMENDASI BACAAN LAINNYA

Artikel Terkait & Edukasi Pilihan

Perdalam wawasan regulasi perizinan Andalalin dan tips teknis lainnya untuk kelancaran proyek Anda.

Lihat Semua Artikel
Mengenal Andalalin, Dan Apa Itu Jasa Andalalin?
Andalalin
30 Agustus 20265 min baca

Mengenal Andalalin, Dan Apa Itu Jasa Andalalin?

**Mengenal Andalalin: Mengapa Analisis Dampak Lalu Lintas Krusial bagi Proyek Pembangunan?** Seiring dengan pesatnya pertumbuhan kota dan pembangunan infrastruktur—mulai dari kawasan komersial, perumahan, hingga fasilitas umum—dampak terhadap lingkungan sekitar menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Salah satu dampak yang paling langsung dirasakan oleh masyarakat adalah kemacetan. Untuk mencegah kelumpuhan akses jalan akibat berdirinya sebuah bangunan atau kawasan baru, pemerintah menetapkan kewajiban penyusunan **Andalalin** (Analisis Dampak Lalu Lintas). Andalalin bukanlah sekadar syarat administrasi untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lebih dari itu, studi ini adalah kunci untuk menciptakan tata ruang kota yang berkelanjutan dan harmonis. ## Apa Itu Andalalin? Andalalin adalah serangkaian kajian yang menilai efek dari sebuah pembangunan baru terhadap sistem pergerakan lalu lintas di sekitarnya. Analisis ini memetakan kondisi lalu lintas sebelum proyek dibangun, memprediksi bangkitan lalu lintas saat proyek beroperasi, dan merumuskan solusi atau mitigasi untuk mengatasi potensi masalah lalu lintas tersebut. Kewajiban menyusun Andalalin di Indonesia diatur kuat secara hukum, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta berbagai Peraturan Menteri Perhubungan. ## Mengapa Andalalin Sangat Penting? Bagi para pengembang (developer), investor, maupun pemerintah, penerapan Andalalin memberikan berbagai manfaat strategis: * **Mencegah Kemacetan dan Penumpukan Kendaraan:** Dengan memprediksi volume kendaraan yang keluar-masuk area pembangunan, desain sirkulasi dapat disesuaikan (misalnya, memperlebar jalan akses atau mengatur ulang tata letak pintu gerbang). * **Menjamin Keselamatan Pengguna Jalan:** Rekomendasi Andalalin sering kali mencakup penyediaan fasilitas pejalan kaki (trotoar, *zebra cross*), pemasangan rambu, hingga lampu lalu lintas baru yang meminimalisir risiko kecelakaan. * **Kepatuhan Hukum (Legalitas):** Tanpa persetujuan Andalalin dari Dinas Perhubungan atau Kementerian Perhubungan, proyek pembangunan tidak akan mendapatkan izin operasional. * **Meningkatkan Nilai Properti:** Kawasan yang bebas macet dan mudah diakses secara otomatis akan memiliki nilai jual atau sewa yang jauh lebih tinggi dibandingkan kawasan yang semrawut. ## Siapa yang Wajib Menyusun Andalalin? Tidak semua bangunan memerlukan kajian Andalalin berskala besar. Biasanya, regulasi menetapkan batasan luasan bangunan atau kapasitas tertentu. Proyek yang umumnya wajib dilengkapi dengan Andalalin meliputi: * Pusat perbelanjaan (Mall) dan pusat perdagangan. * Kawasan perumahan atau apartemen berkapasitas besar. * Rumah sakit dan fasilitas kesehatan terpadu. * Sekolah, universitas, atau pusat pendidikan. * Hotel, gedung perkantoran, dan kawasan industri. ## Tahapan dalam Penyusunan Andalalin Proses penyusunan Andalalin dilakukan oleh konsultan ahli yang memiliki sertifikasi kompetensi di bidang transportasi. Secara umum, tahapannya meliputi: 1. **Pengumpulan Data (Survei Lapangan):** Mengukur volume kendaraan harian, kecepatan rata-rata, kapasitas jalan, serta geometri persimpangan di sekitar lokasi proyek. 2. **Pemodelan dan Analisis:** Menghitung prediksi bangkitan dan tarikan perjalanan yang akan dihasilkan oleh bangunan baru pada jam sibuk. 3. **Penyusunan Rekomendasi (Mitigasi):** Membuat rencana penanganan, seperti rasio kebutuhan ruang parkir, desain sirkulasi internal (pintu masuk/keluar), dan usulan pelebaran jalan atau perubahan siklus lampu lalu lintas di luar area proyek. 4. **Sidang dan Pengesahan:** Dokumen yang telah disusun dipresentasikan di hadapan tim evaluasi dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan instansi terkait untuk mendapatkan persetujuan. Melihat fungsinya yang sangat krusial, Andalalin harus dipandang sebagai investasi jangka panjang oleh para pengembang. Pembangunan yang sukses bukan hanya bangunan yang megah secara arsitektur, tetapi juga bangunan yang ramah terhadap mobilitas masyarakat di sekitarnya. Apakah Anda sedang merencanakan sebuah proyek pembangunan dan ingin mengetahui lebih spesifik mengenai persyaratan Andalalin untuk jenis properti Anda?

Cara Mengurus Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) untuk Keperluan Pembangunan
Perizinan
31 Agustus 20265 min baca

Cara Mengurus Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) untuk Keperluan Pembangunan

Setiap proyek pembangunan berskala menengah hingga besar—seperti pusat perbelanjaan, apartemen, rumah sakit, hingga sekolah—dipastikan akan membawa dampak terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya. Untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut tidak menyebabkan kemacetan parah atau membahayakan keselamatan pengguna jalan, pemerintah mewajibkan adanya dokumen Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas). Persetujuan Andalalin ini merupakan salah satu persyaratan krusial sebelum Anda bisa mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lalu, bagaimana cara mengurusnya? Berikut adalah panduan lengkap langkah-langkah dan persyaratannya. 1. Kenali Kewajiban dan Kewenangan (Status Jalan) Langkah pertama sebelum mengurus Andalalin adalah mengetahui apakah proyek Anda wajib Andalalin atau tidak (biasanya ditentukan dari luas lahan, luas bangunan, atau kapasitas). Selain itu, Anda harus mengetahui status jalan tempat akses proyek tersebut berada, karena ini menentukan ke instansi mana Anda harus mengajukan izin: Jalan Nasional: Diajukan ke Kementerian Perhubungan. Jalan Provinsi: Diajukan ke Dinas Perhubungan Tingkat Provinsi. Jalan Kabupaten/Kota: Diajukan ke Dinas Perhubungan Tingkat Kabupaten/Kota. 2. Siapkan Persyaratan Administrasi dan Teknis Sebelum dokumen disusun, pihak pengembang (pemrakarsa) harus menyiapkan sejumlah dokumen legalitas, antara lain: Fotokopi KTP Pemohon / Direktur Perusahaan. Akta Pendirian Perusahaan (jika berbadan hukum) dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Sertifikat Hak Milik (SHM) atau bukti kepemilikan tanah. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) / Izin Lokasi. Gambar Site Plan (Rencana Tapak) dan desain arsitektur yang menunjukkan akses keluar-masuk kendaraan serta area parkir. 3. Menunjuk Konsultan Andalalin Bersertifikat Penyusunan dokumen Andalalin tidak bisa dilakukan sembarangan. Dokumen ini wajib disusun oleh lembaga atau konsultan yang memiliki Tenaga Ahli Bersertifikat Penyusun Andalalin dari Kementerian Perhubungan. Konsultan ini nantinya yang akan melakukan survei lalu lintas harian (LHR) di lapangan, membuat permodelan simulasi lalu lintas, dan menyusun dokumen rekomendasi penanganan dampak. 4. Pengajuan Dokumen ke Instansi Terkait Setelah dokumen kajian selesai disusun oleh konsultan, pemrakarsa atau perwakilannya mengajukan permohonan persetujuan Andalalin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau langsung ke Dinas Perhubungan terkait, dengan melampirkan seluruh syarat administrasi dan dokumen kajian teknis. 5. Sidang Pembahasan (Ekspose) Andalalin Ini adalah tahapan paling krusial. Instansi terkait akan membentuk Tim Evaluasi (biasanya terdiri dari Dinas Perhubungan, Kepolisian/Satlantas, Dinas Pekerjaan Umum, dan akademisi). Konsultan dan pihak pengembang akan mempresentasikan dokumen Andalalin tersebut di hadapan tim evaluasi. Tim akan memberikan masukan, kritik, atau syarat tambahan (misalnya: harus memundurkan gerbang, menambah rambu, atau memperlebar akses jalan). 6. Perbaikan Dokumen dan Penerbitan Persetujuan Jika ada revisi saat sidang, konsultan harus memperbaiki dokumen sesuai catatan Tim Evaluasi. Setelah semua revisi disetujui, Dinas Perhubungan atau Kementerian Perhubungan akan menerbitkan Surat Persetujuan/Rekomendasi Andalalin. Surat inilah yang nantinya Anda lampirkan sebagai syarat untuk melanjutkan proses perizinan bangunan (PBG/IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Kesimpulan: Mengurus Andalalin membutuhkan ketelitian dan pendampingan dari tenaga ahli yang tepat. Meskipun terkesan rumit, mematuhi proses Andalalin sejatinya akan menyelamatkan investasi Anda di masa depan dengan memastikan properti yang Anda bangun memiliki aksesibilitas yang baik, tidak menjadi biang kemacetan, dan nyaman dikunjungi.

Andalalin sebagai Komponen Kritis dalam Studi Kelayakan (Feasibility Study) Proyek Pembangunan
Studi Kelayakan
31 Agustus 20265 min baca

Andalalin sebagai Komponen Kritis dalam Studi Kelayakan (Feasibility Study) Proyek Pembangunan

Dalam merencanakan sebuah proyek pembangunan berskala besar—baik itu kawasan komersial, perumahan terpadu, fasilitas kesehatan, maupun kawasan industri—tahapan Studi Kelayakan (Feasibility Study / FS) adalah fondasi utama yang menentukan apakah sebuah proyek layak untuk dilanjutkan atau tidak. Sering kali, pengembang hanya berfokus pada kelayakan finansial, arsitektur, dan pasar. Namun, ada satu instrumen krusial yang kerap menjadi penentu keberhasilan operasional dan legalitas proyek, yaitu Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Menempatkan Andalalin sebagai bagian integral dari Studi Kelayakan bukan sekadar memenuhi syarat birokrasi, melainkan langkah strategis untuk memitigasi risiko desain dan pembengkakan biaya investasi. Mengapa Andalalin Menentukan Kelayakan Sebuah Proyek? Andalalin mengkaji secara komprehensif bagaimana bangkitan dan tarikan perjalanan dari proyek baru akan membebani jaringan jalan eksisting. Dalam konteks Studi Kelayakan, hasil kajian lalu lintas ini memberikan parameter ukur yang jelas terhadap kelayakan tapak (site) dari kacamata aksesibilitas. Jika sebuah proyek dipaksakan berjalan tanpa mempertimbangkan kapasitas jalan di sekitarnya, risiko yang dihadapi bukan hanya kemacetan parah, tetapi juga penolakan izin operasional dari pemerintah daerah atau keluhan masif dari masyarakat sekitar yang pada akhirnya merusak reputasi komersial proyek tersebut. Aspek Kelayakan yang Langsung Dipengaruhi oleh Andalalin Integrasi kajian lalu lintas ke dalam FS akan memengaruhi tiga pilar utama kelayakan proyek: Kelayakan Teknis (Desain dan Site Plan): Hasil pemodelan lalu lintas akan mendikte tata letak proyek. Konsultan akan memberikan rekomendasi mengenai titik optimal untuk pintu masuk (akses inbound) dan pintu keluar (akses outbound), rasio kebutuhan ruang parkir agar kendaraan tidak meluber ke jalan utama, hingga lebar manuver untuk sirkulasi internal. Sering kali, site plan awal harus direvisi secara signifikan menyesuaikan temuan dari kajian lalu lintas ini. Kelayakan Finansial (CAPEX & OPEX): Andalalin menghasilkan dokumen rekomendasi mitigasi yang wajib dijalankan oleh pengembang. Rekomendasi ini bisa berupa kewajiban melebarkan jalan akses, memasang lampu lalu lintas (APILL), membangun jembatan penyeberangan orang (JPO), atau memasang rambu dan marka baru. Seluruh kebutuhan infrastruktur eksternal ini harus dihitung dan dimasukkan ke dalam Capital Expenditure (CAPEX) proyek sejak fase FS. Kelayakan Legal (Perizinan): Secara hukum, dokumen Andalalin yang telah disahkan oleh Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan adalah prasyarat mutlak untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan. Tanpa kelayakan lalu lintas, legalitas proyek akan terhenti total. Tahapan Integrasi Andalalin dalam Proses Studi Kelayakan Untuk memastikan efisiensi waktu dan biaya, kajian Andalalin idealnya berjalan paralel dengan penyusunan Master Plan dan Feasibility Study. Berikut adalah alur kerjanya: Survei Pendahuluan (Pra-FS): Melakukan pengecekan status jalan dan screening awal LHR (Lalu Lintas Harian Rata-rata) di sekitar lokasi tapak. Pemodelan Bangkitan Perjalanan: Menghitung estimasi volume kendaraan yang akan dihasilkan oleh proyek berdasarkan luas lantai bruto (GFA) dan fungsi bangunan. Simulasi Kinerja Jaringan Jalan: Membandingkan V/C Ratio (Volume to Capacity Ratio) eksisting dengan kondisi saat proyek beroperasi (1 tahun, 5 tahun, dan 10 tahun ke depan). Penyesuaian Desain (Value Engineering): Jika simulasi menunjukkan tingkat pelayanan jalan (Level of Service/LoS) anjlok ke level F (macet total), tim perencana lalu lintas akan berkolaborasi dengan arsitek untuk merekayasa akses tapak guna mendistribusikan beban kendaraan. Memasukkan kajian lalu lintas sejak fase Feasibility Study adalah wujud mitigasi risiko investasi yang sangat terukur. Mengidentifikasi potensi hambatan infrastruktur di awal akan mencegah desain ulang tata ruang yang memakan biaya besar di kemudian hari. Oleh karena itu, melibatkan mitra konsultan perizinan dan rekayasa lalu lintas yang kredibel, seperti PT. KARYA GAMA NUSANTARA, pada tahap perencanaan awal akan memastikan bahwa proyek tidak hanya megah di atas kertas, tetapi juga sepenuhnya layak secara operasional, legal, dan lingkungan

KONSULTASI AWAL GRATIS & KAJIAN KEBUTUHAN DOKUMEN

Siap Memulai Proyek Tanpa Kendala Perizinan Andalalin?

Hubungi konsultan teknis PT. Karya Gama Nusantara sekarang juga. Dapatkan rekomendasi awal, estimasi durasi pengurusan, dan pendampingan profesional sampai tahap persetujuan.

Respon cepat dalam < 15 menit • Tanpa Komitmen Awal • Pendampingan Seluruh Indonesia